Posts

Showing posts from November, 2016

Kawasan Sempadan Pantai

IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PADA KAWASAN SEMPADAN PANTAI Oleh : Prasetio Perwito Gumela Dibimbing oleh : Ibu Ikomatusuniah, S.H., M.H. Pendahuluan  Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau yang berjajar dari Sabang hingga Merauke juga dari pulau Weh hingga pulauu Rote. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kondisi geografis yang sebbagian besar wilayahnya merupkan daeraah pantai. Kawasan pantai umumnya sangat menarik perhatian para turis ataupun wisatawan baik wisatawan dalam negeri maupun wisatawan manca negara. Selain sebagaai daya tarik dalam segi pariwisata, pantai juga umumnya sangat menarik para nelayan untuk mendirikan perumahan karena ingin dekat dengan tempat bekerja mereka sebagai penangkap ikan di laut yang merupakaan mata pencaharian utama mereka. Namun pada kenyatannya, pada saat ini banyak sekali nelayan yang sulit berlabuh ditepi pantai karena sudah banyak bangunan milik perorangan atau badan usaha privat yang di

Tanya Jawab Hukum Keuangan Negara

    SOAL Pengeluaran dan penerimaan negara bagi suatu pemerintahan memegang peranan yang sangat penting, mengapa demikian jelaskan? Banyak ditemui terminologi keuangan negara mulai dari peraturan perundang-undangan sampai oleh para ahli, saudara kemukakan pengertian keuangan negara dari peraturan perundang-undangan maupun dari par ahli? Berdasarkan teori pada prinsipnya keuangan negara mengandung 4 unsur, jelaskan keempat unsur dimaksud? Sumber-sumber penerimaan negara atau cara-cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan uang dapat digolongkan penerimaan dari pajak dan penerimaan dari non pajak serta iuran-iuran lainnya. Jelaskan secara rinci hal tersebut. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun APBD tidak banyak dipersoalkan cara penyusunannya tapi yang banyak dipersoalkan adalah jumlah angka-angka atau komposisi serta pertanggungjawaban pelaksanaannya. Jelaskan oleh saudara prosedur penyusunan APBN/APBD serta bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaannya. Jelaskan o

MAKALAH HUKUM PAJAK MENGENAI RETRIBUSI

BAB I PENDAHULUAN 1.       Latar Belakang Pembangunan secara umum diartikan sebagai suatu usaha untuk lebih meningkatkan produktifitas sumber daya alam, sumber daya potensial yang dimiliki oleh suatu negara berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya finansial. Dengan demikian pembangunan pada dasarnya dapat dikatakan usaha dasar untuk mengubah masa lampau yang buruk menjadi zaman baru yang lebih baik untuk mewariskan masa depan kepada generasi yang akan datang. Untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan maka daerah/kota lebih dituntut untuk menggali seoptimal mungkin sumber-sumber keuangannya seperti pajak, retribusi atau pungutan yang merupakan sumber-sumber pendapatan asli daerah, seperti yang tertuang dalam undang-undang Nomor 32 tahun 2004, yaitu: a.      Pendapatan Asli Daerah, meliputi: 1.      Hasil pajak daerah; 2.      Hasil retribusi daerah; 3.      Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipi